
TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) URUSAN HUMAS
- Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan Masyarakat
- Membina hubungan antara sekolah dengan wali murid
- Membina pengembangan antar sekolah dengan lembaga pemerintah, dunia usaha, dan lembaga sosial lainnya
- Membuat dan menyusun program semua kebutuhan sekolah
- Koordinasi dengan semua staf untuk kelancaran kegiatan sekolah
- Menciptakan hubungan yang kondusif diantara warga sekolah
- Melakukan koordinasi dengan semua staf dan bertanggung jawab untuk mewujudkan Kurikulum Merdeka
- Menyusun program kegiatan bakti sosial, komunikasi kegiatan Education Camping
- Mewakili Kepala Sekolah apabila berhalangan untuk mnghadiri rapat masalah-masalah yang bersifat umum