Wakasek Kurikulum

TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) URUSAN KURIKULUM

  • Menyusun program Kerja Bidang Kurikulum (Program Semester dan Tahunan)
  • Menyusun kalender pendidikan SMAS St. Familia Wae Nakeng-Lembor
  • Bersama Tim Kaur Kurikulum menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
  • Memanfaatkan teknologi secara efektif dalam kegiatan pembelajaran
  • Menyusun program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
  • Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat. dan menindaklanjuti kegiatan supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru
  • Menyusun SK pembagian tugas mengajar guru dan tugas tambahan lainnya
  • Menyusun jadwal pelajaran dan jadwal ulangan harian/semester
  • Menyusun Program dan jadwal Pelaksanaan Ujian Sekolah / Nasional
  • Menyusun kriteria dan persyaratan siswa untuk naik kelas/ lulus/tidak siswa yang mengikuti ujian
  • Menyusun jadwal penerimaan buku laporan pendidikan (raport) dan penerimaan STTB/Ijasah:
  • Menyediakan silabus seluruh mata pelajaran dan contoh format RPP Kurikulum Merdeka
  • Menyediakan agenda kelas. agenda piket. surat izin masul dan keluar, agenda guru (yang berisi: jadwal pelajaran, kontrak belajar dengan siswa, absensi siswa, form catatan pertemuan dan materi guru, daftar nilai)
  • Penyusunan program pembelajaran dan analisis mata pelajaran
  • Menyusun draf peraturan akademik untuk dibawakan di rapatdewan guru
  • Menyediakan dan memeriksa daftar hadir guru
  • Memeriksa program rencana pembelajaran guru
  • Mengatasi hambatan terhadap proses pembelajaran di kelas
  • Mengatur penyediaan kelengkapan sarana guru dalam proses pembelajaran (spidol dan isi tintanya, buku, penghapus papan tulis. daftar absensi siswa. daftar nilai siswa. dsb.)
  • Mengkoordinasikan pelaksanaan pembelajaran dan laporan pelaksanaan proses pembelajaran
  • mengkoordinasikan dan mengarahkan penyusunan rencana pembelajaran dan Menyusun laporan pelaksanaan pelajaran secara berkala

Dalam pelaksanaan tugas wakil kurikulum bertanggungjawa kepada kepala sekolah dan menjalin kerjasama/komunikasi dalam tugas khusunya kepada: Tenaga administrasi dan stake holder.

Hermanus Jantut, S. Pd.

Wakasek Kurikulum