Periode Kepala Sekolah

Masa jabatan kepala sekolah idealnya adalah 4 tahun dalam satu periode. Kepala sekolah yang dinilai bagus dalam menjabat dan dikehendaki oleh Keuskupan melalui YASUKMABAR, dapat kembali menjabat.
Kepala sekolah adalah guru yang diberi tanggung jawab untuk memimpin dan mengelola satuan pendidikan. Kepala sekolah bertugas untuk melakukan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan terhadap seluruh sumber daya sekolah.
MAri Berjalan Bersama
—-Always A Step Ahead —-