Wakasek Humas

TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) URUSAN HUMAS

  1. Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan Masyarakat
  2. Membina hubungan antara sekolah dengan wali murid
  3. Membina pengembangan antar sekolah dengan lembaga pemerintah, dunia usaha, dan lembaga sosial lainnya
  4. Membuat dan menyusun program semua kebutuhan sekolah
  5. Koordinasi dengan semua staf untuk kelancaran kegiatan sekolah
  6. Menciptakan hubungan yang kondusif diantara warga sekolah
  7. Melakukan koordinasi dengan semua staf dan bertanggung jawab untuk mewujudkan Kurikulum Merdeka
  8. Menyusun program kegiatan bakti sosial, komunikasi kegiatan Education Camping
  9. Mewakili Kepala Sekolah apabila berhalangan untuk mnghadiri rapat masalah-masalah yang bersifat umum

Laurensius E Janggo, S.Pd

Wakasek Humas