
TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) URUSAN KURIKULUM
- Menyusun program Kerja Bidang Kurikulum (Program Semester dan Tahunan)
- Menyusun kalender pendidikan SMAS St. Familia Wae Nakeng-Lembor
- Bersama Tim Kaur Kurikulum menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
- Memanfaatkan teknologi secara efektif dalam kegiatan pembelajaran
- Menyusun program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
- Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat. dan menindaklanjuti kegiatan supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru
- Menyusun SK pembagian tugas mengajar guru dan tugas tambahan lainnya
- Menyusun jadwal pelajaran dan jadwal ulangan harian/semester
- Menyusun Program dan jadwal Pelaksanaan Ujian Sekolah / Nasional
- Menyusun kriteria dan persyaratan siswa untuk naik kelas/ lulus/tidak siswa yang mengikuti ujian
- Menyusun jadwal penerimaan buku laporan pendidikan (raport) dan penerimaan STTB/Ijasah:
- Menyediakan silabus seluruh mata pelajaran dan contoh format RPP Kurikulum Merdeka
- Menyediakan agenda kelas. agenda piket. surat izin masul dan keluar, agenda guru (yang berisi: jadwal pelajaran, kontrak belajar dengan siswa, absensi siswa, form catatan pertemuan dan materi guru, daftar nilai)
- Penyusunan program pembelajaran dan analisis mata pelajaran
- Menyusun draf peraturan akademik untuk dibawakan di rapatdewan guru
- Menyediakan dan memeriksa daftar hadir guru
- Memeriksa program rencana pembelajaran guru
- Mengatasi hambatan terhadap proses pembelajaran di kelas
- Mengatur penyediaan kelengkapan sarana guru dalam proses pembelajaran (spidol dan isi tintanya, buku, penghapus papan tulis. daftar absensi siswa. daftar nilai siswa. dsb.)
- Mengkoordinasikan pelaksanaan pembelajaran dan laporan pelaksanaan proses pembelajaran
- mengkoordinasikan dan mengarahkan penyusunan rencana pembelajaran dan Menyusun laporan pelaksanaan pelajaran secara berkala
Dalam pelaksanaan tugas wakil kurikulum bertanggungjawa kepada kepala sekolah dan menjalin kerjasama/komunikasi dalam tugas khusunya kepada: Tenaga administrasi dan stake holder.